IDXChannel - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait alih kelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero).
Artinya, PTBA juga masih belum bisa untuk melakukan pensiun dini terhadap PLTU Pelabuhan Ratu tersebut.
"Nah kalau itu masih berproses dengan pemerintah dalam hal ini, kita masih tunggu arahan," jelas Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Arsal mengakui, terkait uji tuntas (dua diligence) bersama PT PLN (Persero) juga masih dalam proses.