IDXChannel - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) secara resmi mengumumkan jajaran komisaris dan direksi dan mengangkat mantan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 Nurhaida selaku Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani.
Nama Nurhaida semakin dikenal sejak karirnya di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Menjabat sebagai Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam-LK periode 2008-2011, menjadikan dirinya dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Kementerian Keuangan RI pada Jan-Feb 2011.
Dalam periode yang bersamaan, Ia juga menjabat sebagai Plt. Ketua Badan Pengawas Pasar Modal pada Jan-Feb 2011, yang akhirnya dikukuhkan jabatan tersebut sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal sepenuhnya pada 2011-2012.
Dengan pengalamannya yang mumpuni, akhirnya menempatkan Nurhaida sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK selama dua periode, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal periode 2012-2017, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada 2017-2022.
Selain Nurhaida, PNM juga mengangkat Prasetya Sayekti sebagai Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani. Pengangkatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri BUMN dalam Salinan Nomor SK-120/MBU/06/2023 dan Nomor 0609-DIR/HCB/06/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Permodalan Nasional Madani.