sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat, Jangan Lupa Perhatikan Sirkulasi di Dalam Ruangan

Economics editor Intan Rakhmayanti
10/07/2021 16:46 WIB
Ada baiknya membuka jendela atau pintu agar ruangan dapat disinari matahari dan udara di dalam dapat bersikulasi dengan baik.
Buka jendela setiap pagi agar sirkulasi udara bisa keluar masuk (Photo by Alistair MacRobert on Unsplash)
Buka jendela setiap pagi agar sirkulasi udara bisa keluar masuk (Photo by Alistair MacRobert on Unsplash)

IDXChannel - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali telah dimulai sejak 3 - 20 Juli 2021. Tindakan ini diambil untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan adanya PPKM, otomatis kegiatan sehari-hari kembali dilakukan di dalam ruangan, mulai dari bekerja, bermain hingga berolahraga. Tapi tahukan kamu risiko penyebaran Covid-19 meningkat ketika kita beraktivitas di dalam ruangan?

Dikutip dari Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kita bisa mengurasi risiko ini dengan menggunakan ruangan berventilasi alami. Jadi ada baiknya membuka jendela atau pintu agar ruangan dapat disinari matahari dan udara di dalam dapat bersikulasi dengan baik.

Jika memang tidak ada sirkulasi, kamu bisa gunakan air purifier dengan HEPA Filter. Selain itu, bisa juga dengan echaust fans sehingga punya siklus pergantian udara yang lebih baik. Dan jika menggunakan AC, ada baiknya mengganti filternya secara rutin.

"Mari tingkatkan disiplin protokol kesehatan, dukung PPKM Darurat demi kebaikan bersama!," tulis @kemenkominfo di unggahan Instagramnya. (NDA)

Advertisement
Advertisement