"Penekanan yang sangat ketat dalam penyekatan pemudik. Kita akan menurunkan personel TNI, Polri juga Dishub, Satpol PP, BPBD termasuk pramuka, PMI, Dinkes, dan lain sebagainya untuk melaksnakan PPKM atau penyekatan di daerah-daerah tertentu," terangnya.
Pos-pos penyekatan untuk menutup pintu-pintu masuk Kota Cimahi juga akan didirikan. Serta patroli mobile di lokasi yang dilarang, seperti di tempat perbelanjaan, pasar-pasar modern, termasuk pasar rakyat, dan tempat-tempat berkerumun.
"Semoga masyarakat patuh terhadap peraturan untuk tidak mudik dulu dan tidak berkerumun di tempat-tempat publik selama COVID-19 masih mengancam," pungkasnya. (TYO)