Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,93 persen dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp1.009,37 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp969,74 triliun.
Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp264,05 triliun, pinjaman multilateral Rp578,76 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp126,94 triliun.
(Dhera Arizona)