Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam kelangsungan industri pertanian dalam negeri.
Pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini menyampaikan, bahwa kebijakan ini justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran.
“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” ujar Wamentan dalam keterangannya pada Jumat (11/4/2025).
(Febrina Ratna Iskana)