sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen di 2025

Economics editor Raka Dwi Novianto
29/11/2024 17:56 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.
Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen di 2025. Foto: MNC Media.
Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen di 2025. Foto: MNC Media.

Sementara itu, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," kata dia.

Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement