IDXChannel - 2024 Merupakan tahun yang penuh tantangan, salah satunya penyediaan pangan akibat situasi geopolitik yang membuat harga cenderung naik.
Di sisi lain peningkatan produksi pangan serta pemerataan antar waktu dan antar wilayah menjadi tantangan tersendiri bagi upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Untuk itu proyeksi neraca pangan menjadi data yang sangat vital untuk memastikan kondisi surplus atau defisitnya kondisi pangan.
Sebagai dasar dan pedoman dalam penyusunan proyeksi neraca pangan, telah diterbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota), serta asosiasi pelaku usaha pangan. Melalui Proyeksi Neraca Pangan ini, Pemda dapat mencermati kondisi ketersediaan pangan di daerahnya.
"Upaya pemenuhan kebutuhan pangan daerah tentunya akan mendorong upaya kerja sama antar daerah yang merupakan arahan dari kebijakan Presiden Joko Widodo, terutama dalam menjaga dan memantau distribusi pangan untuk kepentingan masyarakat," ujar Plt Direktur Ketersediaan Pangan NFA Budi Waryanto.
Pertemuan Koordinasi Proyeksi Neraca Pangan Tahun 2024 dilaksanakan di Yogyakarta pada Kamis (7/3/2024) untuk membangun kesamaan persepsi dan sinergi antara Pusat dengan Daerah, serta meningkatkan pemahaman dan kinerja aparatur pemerintah dalam penyusunan Proyeksi Neraca Pangan.