IDXChannel - Pemerintah memberikan perhatian terhadap sektor industri agar bisa menjalankan aktivitas sekaligus meningkatkan kinerjanya di saat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan, berbagai kebijakan dan stimulus diluncurkan sesuai kebutuhan pelaku usaha guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Kementerian Perindustrian telah melakukan berbagai upaya strategis dalam rangka meningkatkan daya saing sektor industri agar bisa membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Minggu (7/3/2021).
Bukti nyata sektor industri berperan penting terhadap jalannya roda perekonomian, antara lain adalah konsistensi sumbangsihnya yang terbesar pada PDB nasional. Pada tahun 2020, kontribusi sektor industri pengolahan mencapai 17,89%. Selain itu, kinerja gemilang sektor industri tercemin pada capaian nilai ekspor dan investasi.
“Tahun 2020, ekspor sektor industri mencapai USD131,13 miliar atau berkontribusi sebesar 80,30% dari total ekspor nasional. Sedangkan, nilai investasi sektor industri pada tahun 2020 sebesar Rp272,9 triliun, meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp216 triliun,” ucap Eko.