IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp49,80 triliun untuk 2027.
Jumlah tersebut naik tipis dibandingkan pagu anggaran 2026 yang di angka Rp47,13 triliun.
Purbaya menjelaskan, total pagu indikatif ini bersumber dari pendanaan kas negara, yakni alokasi Rupiah Murni senilai Rp39,32 triliun, pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp102,15 miliar, serta pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp10,38 triliun.
"Dengan rincian sebagai berikut, program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi Rp36,33 miliar, yang bersumber dari rupiah murni," kata Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Di hadapan Komisi XI DPR RI, Purbaya merinci distribusi klaster anggaran penunjang kelima program strategis tersebut. Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp36,33 miliar.