Dia juga menekankan bahwa begitu seseorang masuk menjadi pejabat BI, secara otomatis mereka harus bersikap independen sesuai undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Deputi Gubernur BI, Juda Agung, telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur BI ke DPR untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.
(kunthi fahmar sandy)