Purbaya mengungkapkan, angka restitusi pajak pada tahun 2025 mencapai Rp361,15 triliun, atau melonjak 35,9 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini sangat kontras dengan laporan awal yang dia terima dari jajarannya.
"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Serius kan? Ada itu, suka-suka menteri lah," ujar Purbaya pada Senin lalu.
Purbaya menjelaskan dirinya sempat mempertanyakan potensi nilai restitusi dalam rapat internal tahun lalu, namun laporan staf menyatakan nilainya kecil. Ketidaksinkronan data ini baru diketahui pada akhir tahun saat realisasi keluar berkali-kali lipat dari estimasi.
"Jadi begini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," tuturnya.
Selain investigasi internal, Purbaya juga telah menyerahkan audit total restitusi periode 2016-2025 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia secara khusus menyoroti adanya potensi ketidakberesan pada restitusi PPN di industri batu bara yang menyebabkan negara harus membayar hingga Rp25 triliun secara neto.
(Rahmat Fiansyah)