sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Potong Anggaran Infrastruktur di 2026, Fokus Penanganan Pascabencana Sumatera

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/01/2026 18:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul estimasi kebutuhan dana penanganan bencana yang mencapai Rp51 triliun.
Purbaya Potong Anggaran Infrastruktur di 2026, Fokus Penanganan Pascabencana Sumatera (FOTO:iNews Media Group)
Purbaya Potong Anggaran Infrastruktur di 2026, Fokus Penanganan Pascabencana Sumatera (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah melakukan realokasi besar-besaran anggaran infrastruktur dan program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2026 untuk memfokuskan penanganan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah ini dilakukan menyusul estimasi kebutuhan dana penanganan bencana yang mencapai Rp51 triliun. 

Dia menyebut kebutuhan itu pada prinsipnya dapat dipenuhi dari hasil prioritisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 triliun

"Untuk pascabencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhin dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi apbn itu sekitar Rp50 triliun lebih, itu uang yang untuk rapat enggak jelas saya bilang dulu," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah, Sabtu (10/1/2026).

Selain dari hasil efisiensi belanja, pemerintah juga melakukan relokasi anggaran infrastruktur di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk memangkas sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan melalui Inpres tahun anggaran 2026.

"Kita juga relokasi anggaran infrastruktur, kementerian dan lembaga, termasuk Inpres-Inpres di 2026. Jadi semuanya diprioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur di tiga provinsi yang terdampak bencana," kata dia.

Menurut Purbaya, kebijakan ini diambil untuk memastikan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, terutama untuk pembangunan kembali rumah warga, fasilitas umum, akses jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya yang rusak akibat bencana.

Pemerintah memilih mengalihkan anggaran daripada menambah beban fiskal melalui pembiayaan baru. Harapannya stabilitas APBN tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak.

Dengan realokasi ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat tanpa harus menunggu tambahan anggaran baru, sekaligus memastikan belanja negara benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak masyarakat pascabencana.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement