Tidak hanya secara offline, untuk memberantas rokok ilegal, Kemenkeu juga sudah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce. Dalam pertemuan tersebut, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu meminta aplikator untuk tidak membiarkan para merchant menjual rokok tanpa pita cukai.
“Untuk cukai kan kemarin saya ngomong soal cukai rokok. Kami sudah panggil marketplace, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, semua untuk mengimbau untuk menjalankan, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal. Nanti yang lain juga tadinya mintanya 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” kata Purbaya.
(Rahmat Fiansyah)