sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Sidak Kring Pajak, Tanya Soal Coretax

Economics editor Anggie Ariesta
19/09/2025 15:23 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke layanan publik milik DJP, Kring Pajak 1500200.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke layanan publik milik DJP, Kring Pajak 1500200. (Foto: Dok. Setkab)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke layanan publik milik DJP, Kring Pajak 1500200. (Foto: Dok. Setkab)

IDXChannel - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke layanan publik milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kring Pajak 1500200.

Purbaya yang terlihat didampingi oleh Wamenkeu Anggito Abimanyu melakukan panggilan ke Kring Pajak. Dia menanyakan layanan utama DJP, Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang dikenal dengan sebutan Core Tax Administration System (Coretax).

"Purbaya tiba-tiba ngetes bawahannya dengan telepon ke Kring Pajak 1500200 untuk mengecek keandalan sistem contact center DJP. Deg-degan nggak tuh yang terima teleponnya?" tulis keterangan video TikTok unggahan @ditjenpajakri, dikutip Jumat (19/9/2025).

Belum diketahui pertanyaan awal yang dilontarkan Purbaya sebelumnya, namun dalam video tersebut petugas Kring Pajak menyinggung terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melalui laman Coretax.

Menanggapi pertanyaan itu, Purbaya menjawab belum mengetahui Coretax dan meminta petugas Kring Pajak untuk menjelaskan kepadanya terkait Coretax.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement