IDXChannel - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke layanan publik milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kring Pajak 1500200.
Purbaya yang terlihat didampingi oleh Wamenkeu Anggito Abimanyu melakukan panggilan ke Kring Pajak. Dia menanyakan layanan utama DJP, Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang dikenal dengan sebutan Core Tax Administration System (Coretax).
"Purbaya tiba-tiba ngetes bawahannya dengan telepon ke Kring Pajak 1500200 untuk mengecek keandalan sistem contact center DJP. Deg-degan nggak tuh yang terima teleponnya?" tulis keterangan video TikTok unggahan @ditjenpajakri, dikutip Jumat (19/9/2025).
Belum diketahui pertanyaan awal yang dilontarkan Purbaya sebelumnya, namun dalam video tersebut petugas Kring Pajak menyinggung terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melalui laman Coretax.
Menanggapi pertanyaan itu, Purbaya menjawab belum mengetahui Coretax dan meminta petugas Kring Pajak untuk menjelaskan kepadanya terkait Coretax.
"Coretax ya? Saya belum tahu tuh Coretax, kalau belum, boleh dikasih tahu ke saya nggak kira-kira berapa lama daftar Coretax segala macem," tanya Purbaya.
Sebelumnya, beredar video TikTok serupa yang disinyalir diunggah oleh PNS Kemenkeu yang sepertinya baru melakukan pertemuan dengan Purbaya. Hal ini terlihat dari Purbaya yang masih belum memakai seragam Kemenkeu.
Perlu diketahui, tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Untuk mengakses sistem Coretax DJP, Wajib Pajak (WP) dapat mengunjungi laman resminya di coretaxdjp.pajak.go.id. Pada awal 2025, layanan ini sempat eror dan dikeluhkan WP, padahal menelan anggaran sangat besar.
(Rahmat Fiansyah)