IDXChannel - Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang saat ini berlaku hampir di semua daerah di Indonesia. Permintaan itu sebagai antisipasi meluasnya Covid-19 varian Omicron.
Lima organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Pekan lalu, mereka telah mengajukan surat permohonan kepada 4 Kementerian untuk evaluasi PTM untuk anak di bawah 11 tahun. Keempat kementerian itu yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto, permintaan itu berdasarkan sejumlah pertimbangan. Pertama kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen. Juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).