Ramai-ramai Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

IDXChannel - Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang saat ini berlaku hampir di semua daerah di Indonesia. Permintaan itu sebagai antisipasi meluasnya Covid-19 varian Omicron.
Lima organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Pekan lalu, mereka telah mengajukan surat permohonan kepada 4 Kementerian untuk evaluasi PTM untuk anak di bawah 11 tahun. Keempat kementerian itu yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto, permintaan itu berdasarkan sejumlah pertimbangan. Pertama kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen. Juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).
Ditambahkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) Isman Firdaus, anak potensial mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C). Juga potensi komplikasi long Covid-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.
Mereka mengusulkan, anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga. Kemudian anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.
"Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM. Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik," pungkas dia.
Pihaknya menghimbau, orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul.
Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian dan pencegahan penyakit di Amerika Serikat, tingkat rawat inap Covid-19 di antara anak-anak melonjak di Amerika Serikat, dengan rata-rata 4,3 anak di bawah 5 tahun per 100.000 dirawat di rumah sakit. Angka ini naik 2,6 anak dari akhir Desember 2021. Data di Amerika Serikat ini Ini merupakan peningkatan 48 persen dari pekan yang terakhir Desember, dan peningkatan terbesar dalam tingkat rawat inap kelompok usia ini telah terlihat selama pandemi.
Di Indonesia, sejumlah sekolah yang telah melaksanakan PTM juga telah melaporkan munculnya sejumlah kasus Covid pada siswanya. "Untuk anak-anak yang masih belum memperoleh atau belum memenuhi syarat untuk divaksinasi Covid, sangat penting bagi mereka agar dikelilingi oleh orang-orang yang divaksinasi untuk memberikan mereka (anak-anak tersebut) perlindungan,” kata Syafri Kamsul Arif selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN).
“Kami berharap Pemerintah dan Kementerian terkait sebagai pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan permohonan kami demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak Indonesia,” tegas Sally Aman Nasution, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). (RAMA)