IDXChannel - Dana program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah disalurkan kepada usaha mikro di Jawa Barat pada tahun 2021 mencapai Rp3,4 triliun. Pemerintah memastikan terus memastikan bantuan modal kerja tersebut tepat sasaran.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan pada Program BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 2.865.981 usaha mikro atau sebesar Rp3.439.177.200.000. Sementara penetapan pelaku usaha mikro pada program BPUM 2021 di Kota Bandung adalah sebanyak 324.191 usaha mikro atau sebesar Rp389.029.200.000.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM tahun 2021, khususnya di wilayah Bandung. "Kami ingin memastikan bahwa program BPUM tepat sasaran," kata Fiki.
Menurut Fiki, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif. "Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program ini," ujar Fiki.
Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak 2020.