sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Reshuffle Kabinet Baru, DPR: Kami Tidak Campur Tangan

Economics editor Shifa Nurhaliza
15/04/2021 09:59 WIB
Perombakan kabinet merupakan hak prerogratif Presiden, dan tidak ada campur tangan DPR.
Reshuffle Kabinet Baru, DPR: Kami Tidak Campur Tangan (FOTO:MNC Media)
Reshuffle Kabinet Baru, DPR: Kami Tidak Campur Tangan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Isu perombakan atau reshuffle kabinet kerja saat ini menjadi isu hangat. Reshuffle kabinet Indonesia Maju yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo ini, menguat setelah sebelumnya DPR RI menyetujui penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementrian Riset dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi. 

Dikutip Newscreen Morning IDX Channel, Kamis (15/4/2021), Wakil Ketua DPR RI Sumfi Dasco Ahmad menegaskan perombakan kabinet merupakan hak prerogratif Presiden, dan tidak ada campur tangan DPR. 

Politisi Partai Gerindra ini meyakini bahwa perombakan kabinet ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah .

“Yang lebih jelas kan yang penanggung jawab. Jadi, Presiden lebih tau mana Kementrian yang perlu di rombak, mana yang diperkuat, dan yang mana yang produktif. Saya rasa soal figur itu oleh Presiden pasti akan dilihat trackrecordnya, kita tidak ada kapasitas mencampuri,” tegasnya.

Sejatinya, perombakan kabinet ini merupakan yang kedua kalinya di masa kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin. Setelah pada akhir tahun lalu, Jokowi telah mencopot enam menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.

(SANDY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement