IDXChannel - Ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2, yaitu Cigombong-Cibadak, sepanjang 11,9 km, telah resmi dioperasikan, pada Jumat (4/2/2023).
Terkait peresmian ini, pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa seluruh masyarakat yang melintas tidak akan dikenakan tarif, alias gratis, hingga 20 Agustus 2023 mendatang.
Proses peresmian ruas tol dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Salam sambutannya, Jokowi menyebut bahwa pembangunan ruas tol tersebut telah menelan anggaran sedikitnya Rp3,2 triliun.
Dengan nilai investasi sebesar itu, waktu tempuh dari Jakarta ke Sukabumi yang sebelumnya memakan waktu lima hingga enam jam kini bisa dipangkas menjadi hanya sekitar 2,5 jam.
Tak hanya itu, hadirnya ruas baru ini juga diharapkan mampu mempercepat mobilitas orang dan barang, dan juga yang berkaitan dengan aktivitas investasi dan ekonomi di daerah-daerah yang terhubung.