IDXChannel - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa setelah diangkat posisinya sebagai menteri, dirinya mendapatkan kesenangan baru untuk mengatur regulasi investasi.
Dia menjelaskan, pengangkatan ini akan membuat pihaknya lebih punya kuasa untuk membuat regulasi. Sedangkan di BKPM, dirinya hanya bisa menjalankan regulasi.
"Kalau BKPM selama ini kita mengeksekusi regulasi, itu lewat permen-permen (peraturan menteri), kemudian undang-undang maupun PP, tapi tidak bisa membuat regulasi untuk membuat role model permainan. Tapi dengan Kementerian Investasi itu bisa," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Ia pun membandingkan posisinya saat ini dengan yang dahulu ketika jadi kepala BKPM. Menurutnya BKPM itu secara institusi merupakan lembaga pemerintah yang setara dengan Menteri, tapi kewenangan tidak sama.
"Dan dengan Kementerian Investasi kita bisa jadi mengolaborasi, menjahit sektor-sektor investasi dari kementerian teknis," ujar Bahlil.