Keenam, terus mengkampanyekan protokol kesehatan guna meningkatkan kedisiplinan
masyarakat.Pemerintah mengimbau panitia penyelenggara Natal untuk mematuhi SE Menag No. 29 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan. Tujuannya, menekan risiko penularan COVID-19, sekaligus memberi rasa aman pada masyarakat yang merayakan Natal.
“Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional. Disiplin 3M, 3T, vaksinasi, dan implementasi teknologi informasi seperti PedulilLindungi, menjadi kuncinya,” tutup Menkominfo. (TIA)