“Ada lah kekurangannya, ya paling tidak badannya ngak bisa gemuk-gemuk lah badannya,” ucap Luhut.
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021. Langkah itu diambil menyusul melonjaknya kasus covid-19 di berbagai daerah terutama Jawa-Bali. Pemerintah juga memperpanjang pemberlakuan PPKM skala mikro di luar wilayah Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021.
(RAMA)