sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Disebut-sebut Kalah Gugatan di WTO, Menteri ESDM: Kita Tidak Bisa Terima

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
11/02/2023 06:32 WIB
Menteri ESDM mengatakan tidak bisa terima begitu saja jika kalah banding dalam kasus gugatan terhadap larangan ekspor nikel di WTO.
RI Disebut-sebut Kalah Gugatan di WTO, Menteri ESDM: Kita Tidak Bisa Terima. (Foto: MNC Media)
RI Disebut-sebut Kalah Gugatan di WTO, Menteri ESDM: Kita Tidak Bisa Terima. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  merespons isu yang menyebut Indonesia kalah banding dalam kasus gugatan terhadap larangan ekspor nikel di World Trade Organization (WTO). 

Menurut dia, pemerintah tidak bisa menerima keputusan tersebut. “Kan lagi dalam proses. Kami enggak bisa menerima begitu saja,” jelas Arifin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menegaskan Indonesia tidak akan mundur meskipun Indonesia telah dinyatakan kalah di dalam gugatan pertama di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO terkait larangan ekspor bijih nikel pada Oktober 2022 lalu. 

"Sehingga saya sampaikan ke Menteri jangan tengok kanan kiri. Digugat di WTO, terus, kalah tetap terus, karena inilah yang akan melompatkan negara berkembang jadi negara maju, apalagi negara kita.”

“Jangan berpikir negara kita akan jadi negara maju kalau kita takut menghilirkan bahan-bahan mentah yang ada di negara kita," jelas Jokowi dalam acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (1/2/2023) lalu. 

Seperti diketahui, banding atas sengketa dengan Uni Eropa tersebut dilayangkan ke WTO pada Senin, 12 Desember 2022 lalu. Namun hingga kini belum ada kabar terkait hasil gugatan tersebut.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement