sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir di 2032, BRIN Diminta Lakukan Kajian

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
01/12/2023 03:17 WIB
DPR meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk proaktif dalam melakukan kajian terkait rencana pemerintah membangun PLTN di 2032.
RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir di 2032, BRIN Diminta Lakukan Kajian (Foto MNC Media)
RI Mau Bangun Pembangkit Nuklir di 2032, BRIN Diminta Lakukan Kajian (Foto MNC Media)

"Bukan reaktor kecil, generasi ke-4 yang masih berupa reaktor eksperimental. Kita butuh PLTN yang sudah mapan teruji untuk operasi komersil, bukan reaktor yang masih bersifat uji coba.  Ini penting terkait faktor keselamatan PLTN dan juga kebutuhan operasi baseload pembangkit listrik," tegasnya.

Doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology, Jepang, itu menjelaskan untuk menutupi sifat intermeten pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan (surya maupun angin), serta menggantikan operasi base-load PLTU, maka pilihan kepada PLTN skala besar dan dari jenis yang sudah solid, seperti PWR menjadi penting.  

"Kalau PLTN ukuran kecil kan tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Apalagi kalau demand-nya untuk listrik di Pulau Sumatera dan Kalimantan, maka PWR ukuran besar ini adalah pilihan yang tepat. PLTN ukuran kecil di bawah 100 MW bagus untuk memenuhi kebutuhan listrik secara off grid di pulau-pulau kecil, bukan untuk menggantikan operasi baseload PLTU," tuturnya. 

Untuk diketahui dalam RDP Komisi VII DPR dengan Dirjen Gatrik, Dirjen EBTKE dan Dirut PLN sebelumnya tentang draft revisi Rencana Umum Pengusahaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033 disampaikan, bahwa Indonesia akan mulai mengembangkan energi nuklir secara komersial pada 2032.

Pemanfaatan energi nuklir itu secara bertahap akan ditingkatkan sampai dengan 9 Giga Watt (GW) hingga 2060, khususnya untuk Pulau Sumatera dan Kalimantan, termasuk Maluku-Papua dan Nusa Tenggara.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement