sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ribuan Liter Minyak Goreng Tanpa Izin Disita Polda Jateng

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
02/06/2022 18:15 WIB
Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml.
Ribuan Liter Minyak Goreng Tanpa Izin Disita Polda Jateng (FOTO:MNC Media)
Ribuan Liter Minyak Goreng Tanpa Izin Disita Polda Jateng (FOTO:MNC Media)

Di TKP sebuah gudang di Cikidang, Cilongok, Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk "Lapama". Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari TKP dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang. Dilokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement