sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rp30 Juta per Bulan, Intip Rata-Rata Gaji Pengacara di Indonesia

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
22/11/2024 17:30 WIB
Di Indonesia, profesi pengacara atau advokat semakin populer seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum.
Rp30 Juta per Bulan, Intip Rata-Rata Gaji Pengacara di Indonesia. (Foto: Rata-Rata Gaji Pengacara di Indonesia)
Rp30 Juta per Bulan, Intip Rata-Rata Gaji Pengacara di Indonesia. (Foto: Rata-Rata Gaji Pengacara di Indonesia)

4. Pengacara di Firma Hukum Besar
Pengacara yang bekerja di firma hukum besar atau internasional seperti HHP Law Firm, Assegaf Hamzah & Partners, atau Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHH) dapat memperoleh gaji yang sangat kompetitif. 

Gaji pengacara di firma hukum ini bisa mencapai Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan, atau bahkan lebih, tergantung pada pengalaman dan level jabatan di firma tersebut.

5. Pengacara Praktik Pribadi 
Pengacara yang memiliki praktik pribadi atau bekerja di firma hukum kecil bisa memiliki pendapatan yang lebih variatif. Pendapatan mereka sangat tergantung pada jumlah dan jenis klien yang mereka tangani. 

Beberapa pengacara bisa mendapatkan penghasilan lebih besar jika menangani kasus-kasus besar, namun ada juga yang pendapatannya lebih rendah jika hanya menangani kasus-kasus kecil atau masyarakat umum.

Gaji pengacara di Indonesia sangat bervariasi, tergantung pada berbagai faktor seperti pengalaman, spesialisasi, lokasi, dan jenis pekerjaan. Pengacara yang baru memulai karirnya mungkin hanya mendapatkan gaji sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta, sementara pengacara berpengalaman atau yang bekerja di firma hukum besar bisa memperoleh gaji yang jauh lebih tinggi, hingga puluhan juta per bulan. 

Dengan semakin banyaknya peluang di sektor hukum, terutama di kota-kota besar, prospek karir seorang pengacara di Indonesia juga semakin cerah, dengan potensi penghasilan yang menggiurkan seiring dengan peningkatan kompetensi dan reputasi mereka di industri ini.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement