Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan COVID-19," kata dia.
Sementara bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.
“Jemaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji/K3JH, dan dilakukan pengawasan oleh dinkes setempat," terang Budi Sylvana.
Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan.