Dia juga berharap kebijakan tersebut dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.
“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” jelasnya.
Sementara terkait payung hukum dari kebijakan golden visa, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.
“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” pungkasnya.
(FRI)