sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sandiaga Serahkan Bantuan untuk Pengembangan Usaha Parekraf di Desa Wisata Sumbar

Economics editor Febrina Ratna
10/09/2023 09:52 WIB
Sandiaga menyerahkan bantuan kepada pelaku parekraf di Sumatera Barat. Bantuan berupa uang untuk menunjang produksi para pelaku usaha.
Sandiaga Serahkan Bantuan untuk Pengembangan Usaha Parekraf di Desa Wisata Sumbar. (Foto: Dok. Kemenparekraf)
Sandiaga Serahkan Bantuan untuk Pengembangan Usaha Parekraf di Desa Wisata Sumbar. (Foto: Dok. Kemenparekraf)

Penyelenggaraan kegiatan pemberian bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Parekraf pada kesempatan kali ini berkolaborasi dengan kegiatan Kelana Nusantara bertempat di Gedung Gebouw van Padangsch Spaarbank Kota Padang.

Melalui program Kelana Nusantara, Menparekraf mendorong pelaku ekonomi kreatif di Sumatera Barat dapat menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja serta  diharapkan pula para pelaku ekraf di kota Padang bersama pemerintah setempat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dengan menetapkan subsektor ekonomi kreatif yang diunggulkan.

Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi, Oni Yulfian, menjelaskan harapan dari Kemenparekraf melalui program peningkatan literasi keuangan bagi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif ini agar pelaku usaha dapat merencanakan dan mencatat keuangan usaha dengan lebih baik sehingga usahanya siap untuk dipertemukan dan mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan baik perbankan atau non perbankan.

“Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini, Kemenparekraf juga memberikan peningkatan kapasitas usaha di desa wisata dalam hal literasi keuangan” ujar Oni.

Dalam kegiatan ini para peserta yang terdiri dari para perwakilan dari 3 (tiga) desa wisata diberikan pemaparan materi oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal”. Materi kedua “Overview Pengenalan Produk Layanan Jasa Keuangan”.

Untuk materi ketiga  terkait “Perencanaan dan Pencatatan Keuangan bagi UMKM dan Simulasi Pencatatan Transaksi Keuangan”. Serta materi terkait “Pengenalan Produk Keuangan untuk Pelaku Usaha Parekraf” dari Bank Syariah Indonesia.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement