sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Akan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Syarat PCR Untuk Naik Pesawat

Economics editor Dita Angga Rusiana
21/10/2021 19:42 WIB
Syarat perjalanan moda transportasi udara diperketat hanya boleh menggunakan PCR saja pada wilayah Jawa Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4.
Syarat perjalanan moda transportasi udara diperketat hanya boleh menggunakan PCR saja pada wilayah Jawa Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4. (Foto: MNC Media)
Syarat perjalanan moda transportasi udara diperketat hanya boleh menggunakan PCR saja pada wilayah Jawa Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4. (Foto: MNC Media)

Dia pun memastikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Kebijakan yang sekarang dilakukan akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement