sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Serap 5,21 Juta Tenaga Kerja, Begini Strategi Kemenperin Majukan Industri Pangan

Economics editor Nia Deviyana
23/08/2022 14:14 WIB
Untuk pengembangan dan peningkatan daya saing IKM pangan, Kemenperin membuat sentra IKM.
Industri pangan berhasil menyerap 5,21 juta tenaga kerja. Foto: MNC Media
Industri pangan berhasil menyerap 5,21 juta tenaga kerja. Foto: MNC Media

IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi industri pangan yang mampu memberikan kontribusi pada penyerapan tenaga kerja.

Agus menerangkan jumlah pekerja di sektor industri pangan sebanyak 5,21 juta orang atau berkontribusi 20,87% dari total tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas yang mencapai 18,64 juta orang.

Sedangkan, untuk subsektor IKM pangan terdapat 1,68 juta unit usaha yang memberikan kontribusi sebesar 1,33% terhadap PDB nasional pada triwulan II-2022. 

"Semua provinsi di Indonesia memiliki sentra IKM pangan, dengan jumlah keseluruhan mencapai 4.107 sentra IKM dengan total 155.605 unit usaha yang menyerap tenaga kerja sebanyak 431.830 orang," tutur Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).

Untuk pengembangan dan peningkatan daya saing IKM pangan, Kemenperin membuat sentra IKM. Di situ, berisi para pelaku usaha dengan kesamaan kebutuhan bahan baku, karakteristik proses produksi, kebutuhan sumber daya manusia, sehingga semakin efisien dan terhubung.

Ekosistem sentra IKM terdiri dari para pelaku IKM, sektor hulu, pemasaran dan pengurus di lokasi sentra tersebut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement