sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak! Naik Kereta Api Kini Wajib Negatif Antigen Bagi yang Baru Vaksin Dosis Kedua 

Economics editor Azhfar Muhammad
05/04/2022 10:45 WIB
PT Kereta Api (Persero) menyesuaikan penerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.
PT Kereta Api (Persero) menyesuaikan penerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.
PT Kereta Api (Persero) menyesuaikan penerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.

“Sementara itu, Pelanggan harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” pungkasnya.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:
 
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e)  Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau  RT-PCR
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement