sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Pembentukan Superholding, Ini Kata Wamen BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
21/10/2024 17:55 WIB
Wacana pembentukan superholding BUMN mencuat ke publik beberapa waktu belakangan ini. Isu itu pun menuai respons dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: IDXChannel/Suparjo Ramalan)
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: IDXChannel/Suparjo Ramalan)

“Yang kita tahu di dunia ada seperti Temasek, ada seperti Khazanah, kita yakin BUMN akan bisa lebih hebat dari entitas-entitas ini di dunia yang lain,” kata Tiko. 

Sebelumnya, Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto menilai, perubahan Kementerian BUMN menjadi superholding harus memiliki payung hukum atau regulasi, terutama kebijakan otoritas terkait perubahan nomenklatur. Toto beranggapan, jika pemerintah memutuskan mengubah nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi badan baru, badan itu sendiri akan dibentuk.

Selain itu, dia menyebut perubahan harus dilakukan dengan hati-hati dan bertahap. Toto menilai, pemerintah tidak perlu melakukan perubahan secara ekstrem. Dalam konteks transisi, posisi Kementerian BUMN tetap diperlukan sebagai regulator atau pengambil kebijakan.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement