Dia menambahkan kapasitas pemerintah daerah akan membuat tujuan bernegara seperti yang tercantum dalam UUD 1845 jadi semakin sulit. Dia lantas memberi contoh urusan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang didesentralisasikan kepada daerah.
"Sehingga apabila daerah tidak dapat melaksanakannya dengan baik, maka dampaknya akan terasa pada jenjang pendidikan lebih tinggi, dan tentu pada akhirnya kualitas sumber daya manusia Indonesia hari ini dan ke depan," tegasnya.
(IND)