"Ini suatu tugas tidak mudah dan harus dilakukan. Dalam UU P2SK dilihat bagaimana akses keuangan diperluas, sumber pembiayaan jangka panjang infrastruktur perlu ditingkatkan, daya saing bursa perlu ditingkatkan, serta regulasi dalam mitigasi risiko dan meningkatkan perlindungan konsumen," paparnya.
"Dengan hadirnya Pak Jokowi dalam acara ini, diharapkan dapat memberikan semangat, motivasi kepada pelaku pasar dan OJK dalam membangun integritas kepercayaan pelaku investor pemula, yang muda, yang menganggap menjadi pemain pasar dalam negeri," tukas Sri Mulyani.
(FAY)