IDXChannel - Kementerian ESDM mengungkapkan ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg. Sebab, masyarakat langsung membeli LPG 3 kg melalui sub penyalur yang resmi terdaftar di PT Pertamina (Persero).
Rencana itu langsung mendapatkan respons negatif dari beberapa masyarakat yang merasa khawatir pembelian gas melon itu akan sulit apabila hanya diizinkan melalui agen resmi.
Kendati demikiam, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga memastikan Pertamina pasti akan membuat proses nya menjadi mudah saat rencana itu direalisasikan.
"Yang pasti nanti kalau sudah diresmikan oleh Kementerian ESDM, Pertamina pasti bikin simpel. Bagaimana supaya orang yang memang berhak itu mudah mendapatkan LPG 3 kg," jelas Arya ketika ditemui di Tangerang, Sabtu (14/1/2023).
Lebih lanjut ia juga memastikan orang mampu yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tidak akan bisa membeli gas subsidi tersebut.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan saat ini pemerintah telah melakukan pendataan agar distribusi LPG 3 kg betul-betul dinikmati yang berhak alias tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, ada beberapa tahapan agar penyaluran subsidi LPG 3 kg ini tepat sasaran. Namun, dia bilang, yang paling krusial adalah pendataan konsumen.
Dia mengatakan, acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," terangnya.