IDXChannel - Minyak goreng curah yang sempat bakal dilarang, justru kini menjadi opsi bagi masyarakat ketika harga minyak goreng kemasan melonjak tinggi. Hal tersebut, usai Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemerintah memberikan subsidi kepada minyak goreng curah, dengan harga dipatok tidak boleh di atas Rp14.000 per liter. Namun, hal tersebut menjadi pertanyaan usai stok minyak goreng curah kembali terbatas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengupayakan ketersediaan minyak goreng curah untuk kepentingan warga Jakarta.
"Memang stoknya terbatas. Namun, kami berupaya berapa pun banyak stok yg kami miliki, kita akan lepas bagi kepentingan warga," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Menurut Ariza, tugas Pemprov dan Pemerintah Pusat salah satunya mendorong ketersediaan bahan pokok masyarakat agar tetap tersedia di masyarakat, termasuk minyak goreng.