sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suahasil Atur Penerimaan Pajak Rokok Digunakan untuk Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai

Economics editor Anggie Ariesta
09/10/2026 05:00 WIB
Kebijakan tersebut diambil dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sekaligus melindungi industri dalam negeri.
Suahasil Atur Penerimaan Pajak Rokok Digunakan untuk Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai. Foto: iNews Media Group.
Suahasil Atur Penerimaan Pajak Rokok Digunakan untuk Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai. Foto: iNews Media Group.

Besaran penyetoran didasarkan pada data realisasi penerimaan yang direkonsiliasi secara berkala oleh tiga unit eselon I Kemenkeu, yakni DJBC, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Dalam ketentuan peralihan (Pasal 13), penggunaan dana PNBP Pajak Rokok untuk tahun anggaran 2026 dihitung berdasarkan proyeksi penerimaan periode Agustus sampai Desember 2026. 

Nilai proyeksi ini menjadi batas tertinggi alokasi anggaran penegakan hukum DJBC untuk tahun berjalan.  

Adapun penyetoran PNBP Pajak Rokok TA 2026 mulai dieksekusi pada kuartal III-2026 dengan mengacu pada data realisasi penerimaan Pajak Rokok Agustus dan September 2026.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement