"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama pemberlakuan PPKM mikro mengalami peningkatan meskipun secara rata-rata masih berada di bawah 50%," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Mikro dari 9 Maret hingga 22 Maret 2021 mendatang. Selain diperpanjang, pemerintah juga memperluas kebijakan PPKM mikro di 3 Provinsi.
Meskipun ada PPKM, namun pemerintah tetap mengizinkan tempat-tempat umum untuk beroperasi. Namun jam operasional dan kapasitasnya dibatasi hanya sampai 50% saja. (RAMA)