IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia imbas serangan militernya ke Ukraina, yaitu kontrol ekspor terhadap industri Rusia, media Rusia dan 1.600 pembatasan visa untuk pejabat Rusia dan Belarus.
Mengutip CNN International, Senin (9/5/2022), sanksi ini ditetapkan usai Presiden AS, Joe Biden dan pimpinan G-7 melakukan rapat dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Minggu (8/5) kemarin.
"Mencegah Rusia untuk mengakses servis profesional dari AS akan menambah tekanan terhadap Kremlin dan membuat mereka tidak dapat menghindari sanksi dari AS dan negara-negara sekutu," ujar Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam pernyataannya.
Dalam pelaksanaannya, sanksi tersebut dijatuhkankepada para eksekutif dari Gazprombank, perusahaan tempat negara Eropa membeli gas asal Rusia.
Selain itu, AS juga menetapkan sanksi untuk 3 stasiun televisi Rusia, yaitu perusahaan Channel One Russian, Russia-1 dan NTV. Jika ditotal, perusahaan-perusahaan ini menerima lebih dari US$ 300 juta atas pendapatan iklan dari negara-negara Barat tahun lalu.