sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ada Prasmanan, Menko Airlangga Imbau Halal Bihalal Tetap dengan Prokes Ketat

Economics editor Winda Destiana
19/04/2022 22:10 WIB
Pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar halal bihalal dalam memeriahkan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah ini.
Tak Ada Prasmanan, Menko Airlangga Imbau Halal Bihalal Tetap dengan Prokes Ketat
Tak Ada Prasmanan, Menko Airlangga Imbau Halal Bihalal Tetap dengan Prokes Ketat

IDXChannel - Pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar halal bihalal dalam memeriahkan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah ini. Seperti dijelaskan oleh Menko Perekonomian dan Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto, yang penting masyarakat  tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pemerintah memahami antusiasme masyarakat dalam merayakan lebaran tahun ini, baik mudik, atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi," ujar juru bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022). 

Alia Karenina menjelaskan, penerapan prokes tetap diperlukan untuk menghindari potensi terjadinya penularan Covid-19, terutama dari kegiatan makan bersama pada saat halal bihalal dan acara silaturahmi Idul Fitri.

Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, lanjutnya, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (prasmanan). 

Kalau ada makanan atau  minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement