sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Penuhi Prokes, Pemprov DKI Hentikan PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa

Economics editor Kevi Laras
05/09/2021 07:36 WIB
Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan dihentikan.
Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan dihentikan. (Foto: MNC Media)
Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan dihentikan. (Foto: MNC Media)

Masa penghentian sementara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali sampai satuan pendidikan tersebut dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas. "Kami akan terus berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya

Terkait perkembangan dan informasi PTM terbatas dapat dilihat melalui website siapbelajar.jakarta.go.id. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan di satuan pendidikan dapat menghubungi call Center dengan waktu pelayanan hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB, pada nomor berikut: Call center 1 : 085775368500, Call center 2 : 085775368501. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement