Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan. (RAMA)