sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diizinkan Buka hingga Jam 22.00

Economics editor Sindo Dul
13/10/2021 09:38 WIB
Pemkot Bekasi sudah memperbolehkan tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya untuk kembali beroperasi dengan protokol kesehatan secara ketat.
Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diizinkan Buka hingga Jam 22.00 (Dok.MNC Media)
Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diizinkan Buka hingga Jam 22.00 (Dok.MNC Media)

”Kalau masih ada yang melanggar, gak pake prokes, kita bantu untuk memperbaikinya,” ungkapnya.

Rahmat menjelaskan, dengan dibuka tempat hiburan malam ini, maka pertumbuhan laju ekonomi di Kota Bekasi harus tetap berjalan, sehingga dari target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan bisa segera terselesaikan.”Laju pertumbuhan ekonomi, mengikuti siklus ekonomi yang ada, sesampai dari adanya hal itu ekonomi semua harus jalan,” paparnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement