sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tenang, 6-17 Mei Mudik Lokal Masih Boleh Kok

Economics editor Rista Rama Dhany
14/04/2021 10:40 WIB
Pemerintah melarang masyarakat tahun ini untuk mudik lebaran. Bahkan seluruh moda transportasi dilarang mengangkut pemudik mulai 6-17 Mei 2021.
Tenang, 6-17 Mei Mudik Lokal Masih Boleh Kok (FOTO: MNC Media)
Tenang, 6-17 Mei Mudik Lokal Masih Boleh Kok (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melarang masyarakat tahun ini untuk mudik lebaran. Bahkan seluruh moda transportasi dilarang mengangkut pemudik mulai 6-17 Mei 2021. Tapi, mudik masih diperbolehkan hanya untuk mudik lokal untuk sejumlah wilayah.

Dikutip data Kementerian Perhubungan, Rabu (14/4/2021), terdapat pengecualian larangan mudik untuk masyarakat yang berpergian menggunakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam satu wilayah (wilayah aglomerasi).

Artinya, pemerintah masih memperbolehkan masyarakat di wilayah-wilayah yang dikecualikan, masyarakat masih bisa bepergian alias mudik lokal.

Ada 8 wilayah yang masih diperbolehkan mudik lokal saat 6-17 Mei 2021, mulai dari Medan, Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta Raya, Semarang, Solo Raya, Gresik, dan Makasar.

Di luar wilayah tersebut, masyarakat yang mau berpergian alias mudik, harus memiliki surat perjalanan dan bepergian, bila tidak punya maka kendaraan akan diminta putar balik bahkan dikenakan tilang. (RAMA).

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement