IDXChannel - Seorang staf HRD di salah satu bank swasta berusia 43 tahun, nekat merampok bank di kawasan Jl Fatmawati, Jakarta Selatan. Padahal, ia setiap bulannya digaji Rp60 juta!
"Pelaku ini terlilit hutang, yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, tak mau terus-terus dikejar dan ditagih oleh orang yang meminjamkan uang agar dihutangi pelaku, pelaku pun memiliki pikiran nekat melakukan aksi kejahatan perampokan itu. Sejatinya, latar belakang pelaku cukup baik, yang mana dia memiliki jabatan sebagai HRD di sebuah bank swasta.
"Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan," katanya.
Kini, tambahnya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu tengah bergumul dengan Satpam karena melakukan perlawanan atas perbuatan pelaku. (RAMA)