IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril mengatakan, cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dinilai masih rendah sekitar 25 persen.
Syahril mengatakan bahwa capaian saat ini masih setengah dari standar organisasi kesehatan dunia (WHO) yaitu 50 persen. Dengan ini, pihaknya berupaya untuk mencapai standar.
"Vaksinasi booster kita masih di angka 25 persen, berarti kurang 25 persen lagi untuk sesuai standar WHO yaitu 50 persen. Jadi ini butuh percepatan," kata dr Syahril dalam Siaran Sehat dikutip Kamis (14/7/2022)
Menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat berkegiatan di ruang publik, bisa meningkatkan cakupan. Di mana juga bisa memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat.
Syarat di ruang publik tersebut, dikatakan Syahril berlaku baik di pulau Jawa, juga di luar pulau Jawa dan Bali. Kemudian vaksin booster akan jadi syarat memasuki pusat perbelanjaan atau Mal hingga Hotel.