IDXChannel - Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih belum ada diskusi lanjutan terkait perpanjangan proyek rute Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Karawang.
Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan dan kendala dalam melanjutkan proyek tersebut yakni dari segi sarana dan prasarananya.
Salah satunya yakni terkait dengan Listrik Aliran Atas (LAA) yang harus diperpanjang, jumlah armada KRL yang terbatas, hingga waktu perjalanannya.
"Karena semakin panjang (rutenya), frekuensi (perjalanan) makin tinggi dan ini juga kan (jumlah) keretanya masih terbatas," katanya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/12/2023).