sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiga Langkah Pemerintah Berantas Praktik Beras Oplosan

Economics editor Dwinarto
25/07/2025 17:31 WIB
Pemerintah telah merumuskan tiga langkah utama untuk memberantas praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat.
Tiga Langkah Pemerintah Berantas Praktik Beras Oplosan. (Foto: Inews Media Group)
Tiga Langkah Pemerintah Berantas Praktik Beras Oplosan. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah telah merumuskan tiga langkah utama untuk memberantas praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat. Hal itu diputuskan dalam rapat khusus yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Jumat (25/7/2025) siang.

Langkah pertama yaitu penghapusan kategori beras premium. Nantinya, klasifikasi beras di Indonesia hanya akan dibagi menjadi dua jenis, beras dan beras khusus.

Hal itu bertujuan untuk menyederhanakan sistem distribusi dan menutup celah manipulasi kualitas yang selama ini kerap dimanfaatkan oknum nakal.

Langkah kedua yaitu perlunya penegakan hukum yang lebih keras terhadap pelaku pengoplosan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan tindakan tegas diperlukan demi melindungi hak konsumen dan memperbaiki tata niaga pangan.

“Penegakan hukum harus benar-benar tegas agar memberi efek jera bagi para pengoplos. Tidak boleh ada lagi toleransi bagi pelaku kecurangan pangan,” kata Zulhas di hadapan media pada Jumat (25/7/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement